Syarat & Ketentuan Program Afiliasi
Silakan baca persetujuan ini dengan saksama karena di dalamnya mengandung informasi penting terkait hak dan pemulihan hukum.
Persetujuan dan kebijakan hukum dalam versi bahasa Indonesia merupakan satu-satunya versi terkini dan sah. Versi terjemahan disediakan untuk memudahkan Anda dalam membaca dan memahami versi bahasa Indonesia. Setiap versi terjemahan tidak terikat secara hukum dan tidak dapat menggantikan versi bahasa Indonesia. Jika terjadi perselisihan atau konflik, persetujuan dan kebijakan hukum versi bahasa Indonesia yang akan diberlakukan.
Terakhir diperbarui: 4 Februari 2026
1. Definisi dan Ruang Lingkup
- “Lisanul Arab” adalah penyelenggara layanan pembelajaran bahasa Arab dan pemilik program afiliasi ini.
- “Program Afiliasi” adalah program kerja sama pemasaran di mana pengguna mempromosikan layanan Lisanul Arab dan berhak menerima komisi atas transaksi yang memenuhi syarat.
- “Afiliasi” adalah individu yang mendaftar, diterima, dan aktif mengikuti Program Afiliasi Lisanul Arab.
- “Link Afiliasi” adalah tautan unik atau kode khusus yang diberikan Lisanul Arab kepada Afiliasi untuk keperluan pelacakan referral.
- “Komisi” adalah imbalan yang diterima Afiliasi dari Lisanul Arab atas transaksi yang memenuhi syarat melalui Link Afiliasi, sesuai ketentuan dalam dokumen ini.
Dokumen ini mengatur hubungan antara Lisanul Arab dan Afiliasi, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Lisanul Arab.
Dengan mendaftar atau menggunakan Program Afiliasi, Anda menyatakan setuju dengan Syarat dan Ketentuan Program Afiliasi ini serta Syarat dan Ketentuan Umum yang berlaku.
2. Pendaftaran dan Kelayakan Afiliasi
Pendaftaran Program Afiliasi dilakukan melalui formulir atau sistem yang disediakan oleh Lisanul Arab.
Anda wajib memberikan data yang benar, lengkap, dan terkini, termasuk identitas pribadi, kontak, dan informasi pembayaran yang diminta.
Lisanul Arab berhak menolak atau menerima pendaftaran Afiliasi dengan atau tanpa penjelasan, berdasarkan kebijakan internal.
Lisanul Arab dapat membatalkan atau menonaktifkan keikutsertaan Afiliasi jika ditemukan:
- 1. data pendaftaran tidak benar atau menyesatkan;
- 2. pelanggaran terhadap dokumen ini atau S&K Umum;
- 3. indikasi penipuan atau aktivitas yang merugikan Lisanul Arab.
3. Kewajiban dan Perilaku Afiliasi
Afiliasi wajib mempromosikan Lisanul Arab dengan cara yang jujur, jelas, dan tidak menyesatkan.
Afiliasi tidak diperbolehkan:
- 1. membuat klaim berlebihan atau tidak benar tentang layanan, materi, atau hasil belajar di Lisanul Arab;
- 2. menggunakan metode spam (misalnya mengirim pesan massal yang tidak diminta, komentar spam, atau email spam);
- 3. mempromosikan Lisanul Arab di konteks yang melanggar hukum, mengandung kebencian, pornografi, SARA, atau konten terlarang lainnya;
- 4. menyamar sebagai bagian internal Lisanul Arab (misalnya mengaku sebagai admin resmi, tim inti, atau pemilik, jika itu tidak benar);
- 5. menggunakan brand, logo, atau aset visual Lisanul Arab di luar panduan yang diberikan, jika ada.
Afiliasi wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk ketentuan terkait iklan, perlindungan konsumen, dan transaksi elektronik.
4. Link Afiliasi dan Pelacakan Referral
Setelah disetujui, Afiliasi akan mendapatkan Link Afiliasi atau kode khusus yang digunakan untuk melacak calon murid yang datang melalui promosi Afiliasi.
Afiliasi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa promosi yang dilakukan menggunakan Link Afiliasi yang benar, sehingga sistem dapat mengenali referral dengan tepat.
Lisanul Arab dapat menggunakan cookie atau teknologi pelacakan lain yang wajar untuk mengaitkan transaksi dengan Afiliasi.
Lisanul Arab tidak menjamin bahwa setiap pengunjung yang mengklik Link Afiliasi akan tercatat sebagai referral, antara lain jika:
- 1. pengguna menghapus cookie atau menggunakan mode/alat yang menghalangi pelacakan;
- 2. pengguna berpindah perangkat atau browser;
- 3. terjadi gangguan sistem atau faktor teknis lain yang berada di luar kendali yang wajar.
5. Komisi: Ketentuan Umum
Afiliasi berhak atas Komisi untuk transaksi yang memenuhi syarat, yaitu ketika:
- 1. calon murid mendaftar atau membeli layanan Lisanul Arab melalui Link Afiliasi;
- 2. transaksi tersebut berhasil dibayar dan dikonfirmasi oleh Lisanul Arab;
- 3. tidak terjadi pembatalan atau pengembalian dana (refund) sesuai kebijakan yang berlaku.
Besaran Komisi, persentase, jenis produk yang dapat dikomisi, dan ketentuan lain dapat:
- 1. ditetapkan dan diumumkan oleh Lisanul Arab pada halaman resmi Program Afiliasi; dan/atau
- 2. disampaikan secara langsung kepada Afiliasi melalui media resmi (misalnya email atau dashboard afiliasi).
Lisanul Arab berhak mengubah skema Komisi (misalnya persentase, produk yang masuk, atau syarat minimal) dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai kebijakan internal.
6. Perhitungan dan Pembayaran Komisi
Komisi akan dihitung berdasarkan data transaksi yang tercatat dalam sistem Lisanul Arab. Catatan internal Lisanul Arab menjadi acuan utama dalam penentuan Komisi.
Komisi hanya akan dibayarkan setelah mencapai jumlah minimum payout yang ditetapkan oleh Lisanul Arab dan akan diinformasikan kepada Afiliasi.
Pembayaran Komisi dapat dilakukan melalui metode yang ditentukan (misalnya transfer bank, dompet digital, atau metode lainnya).
Biaya tambahan yang timbul dari proses pembayaran, seperti:
- 1. biaya transfer antar bank,
- 2. biaya admin platform pembayaran,
- 3. biaya konversi mata uang (jika ada),
dapat dibebankan kepada Afiliasi dan dipotong dari jumlah Komisi yang dibayarkan, kecuali Lisanul Arab menentukan lain.
Jadwal pembayaran Komisi (misalnya bulanan atau setelah pengajuan) akan diatur dan diumumkan oleh Lisanul Arab.
Lisanul Arab berhak menunda pembayaran Komisi jika ada indikasi pelanggaran, penipuan, atau ketidaksesuaian data yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.
7. Pembatalan, Refund, dan Penyesuaian Komisi
Jika transaksi yang sebelumnya menimbulkan Komisi mengalami pembatalan, refund, atau dianggap tidak sah, maka:
- 1. Komisi atas transaksi tersebut tidak akan dibayarkan, atau
- 2. jika sudah terlanjur dibayarkan, Komisi tersebut dapat diperhitungkan sebagai pengurang pada pembayaran Komisi periode berikutnya.
Lisanul Arab berhak meninjau dan menyesuaikan perhitungan Komisi jika ditemukan:
- 1. kesalahan teknis dalam pencatatan;
- 2. aktivitas yang dianggap tidak wajar atau melanggar ketentuan oleh Afiliasi;
- 3. adanya kecurangan, manipulasi, atau upaya mengakali sistem tracking.
Afiliasi dapat mengajukan pertanyaan atau keberatan terkait perhitungan Komisi dalam jangka waktu yang wajar setelah laporan Komisi disampaikan, dengan menyertakan penjelasan dan bukti pendukung.
8. Larangan dan Aktivitas yang Dianggap Pelanggaran
Tanpa mengurangi ketentuan di bagian lain, Afiliasi dilarang keras melakukan:
- Pendaftaran diri sendiri sebagai murid melalui Link Afiliasi miliknya hanya untuk mendapatkan Komisi (self-referral) atau mengatur transaksi fiktif.
- Menggunakan iklan berbayar (misalnya Google Ads, social media ads) yang menargetkan kata kunci brand “Lisanul Arab” atau variasinya, jika tidak ada izin tertulis dari Lisanul Arab.
- Mengarahkan iklan berbayar langsung ke halaman resmi Lisanul Arab dengan cara yang dapat membingungkan calon murid seolah-olah Afiliasi adalah pihak resmi Lisanul Arab.
- Menyisipkan Link Afiliasi secara tersembunyi (misalnya dalam kode yang tidak terlihat, force redirect, atau teknik lain yang tidak transparan bagi pengguna).
- Menggunakan cara-cara manipulatif untuk memaksa, menipu, atau memanipulasi pengguna agar mengklik Link Afiliasi atau melakukan pembelian.
Pelanggaran atas larangan ini dapat mengakibatkan penghentian keikutsertaan Afiliasi dan pembatalan Komisi yang belum dibayarkan.
9. Penghentian Keikutsertaan Afiliasi
Afiliasi dapat menghentikan keikutsertaannya kapan saja dengan menghubungi Lisanul Arab melalui kontak resmi.
Lisanul Arab berhak menghentikan, menonaktifkan, atau menolak perpanjangan keikutsertaan Afiliasi jika:
- 1. melanggar ketentuan dalam dokumen ini atau S&K Umum;
- 2. melakukan tindakan yang merugikan atau berpotensi merusak reputasi Lisanul Arab;
- 3. tidak aktif dalam jangka waktu tertentu sesuai kebijakan Lisanul Arab.
Dalam hal penghentian karena pelanggaran, Lisanul Arab berhak:
- 1. membatalkan sebagian atau seluruh Komisi yang belum dibayarkan;
- 2. menolak permintaan pembayaran Komisi yang berkaitan dengan aktivitas yang dianggap melanggar.
Dalam hal penghentian secara normal (tanpa pelanggaran), Komisi yang telah sah dan belum dibayarkan dapat tetap dibayarkan sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku.
10. Hubungan Para Pihak
Afiliasi adalah mitra independen dan bukan karyawan, agen, atau perwakilan hukum Lisanul Arab.
Tidak ada hubungan kepegawaian, kemitraan bisnis formal, atau perwakilan hukum yang terbentuk hanya karena keikutsertaan dalam Program Afiliasi.
Afiliasi tidak berwenang membuat pernyataan, janji, atau perjanjian apa pun atas nama Lisanul Arab.
11. Batasan Tanggung Jawab
Lisanul Arab tidak menjamin bahwa Program Afiliasi akan selalu bebas dari gangguan atau kesalahan teknis, meskipun upaya terbaik dilakukan untuk menjaga kelancaran program.
Sepanjang diperbolehkan hukum Republik Indonesia, Lisanul Arab tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial yang dialami Afiliasi akibat:
- 1. perubahan kebijakan Komisi,
- 2. gangguan teknis,
- 3. penghentian program, atau
- 4. faktor lain yang berada di luar kendali wajar Lisanul Arab.
12. Perubahan Program dan Ketentuan
Lisanul Arab berhak mengubah, menangguhkan, atau menghentikan Program Afiliasi, termasuk mengubah struktur Komisi, persyaratan, dan ketentuan lainnya, sepanjang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perubahan akan diberitahukan melalui situs atau media resmi Lisanul Arab dan mulai berlaku sejak tanggal yang ditentukan.
Dengan tetap mengikuti Program Afiliasi setelah perubahan diumumkan, Afiliasi dianggap menyetujui ketentuan yang telah diperbarui.
13. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Syarat dan Ketentuan Program Afiliasi ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan Program Afiliasi akan diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu melalui musyawarah.
Jika penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, sengketa dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku menurut hukum Republik Indonesia.
14. Kontak
Untuk pertanyaan, masukan, atau permintaan terkait Program Afiliasi, Afiliasi dapat menghubungi:
- Nama: Lisanul Arab
- Email: lisanarab.official1@gmail.com
- WhatsApp: 082112444220

